1. Pengertian keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Studi kasus; sering kali misal pembantu rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya, pegawai oleh bos nya misalnya, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka, perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.
2. MAKNA KEADILAN
Makna keadilan secara syar'i sesuai surah (Qs. al-Hadîd [57]: 25) yakni memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu seterusnya.
ALLAH SWT sungguh maha adil, sebagaimana tercantum difirmannya dalam alquran yaitu;
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Qs. al-Hadîd [57]: 25).
Keadilan merupakan program kehidupan dan Islam merupakan agama yang adil dan seimbang, sekaligus jalan yang lurus. Umat Islam merupakan umat pertengahan (yang berada di tengah-tengah). Sementara itu, sistem Islam yang diberlakukan tak lain dari wujud keadilan itu sendiri.
Makna dari keadilan itu adalah sebagaimana Dalam berbagai riwayat, Rasulullah saw pernah bersabda, "Adil satu jam lebih baik dari melakukan salat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari selama tujuh puluh tahun." Subhanallah!
Dalam kesempatan lain. Rasulullah savw juga bersabda; "Perbuatan seorang pemimpin yang adil dalam memimpin masyarakat selama satu hari, lebih baik dari ibadahnya seorang hamba di tengah-tengah ke!uarganya selama seratus atau lima puluh tahun." Subhanallah!
Imam Ja'far ash-Shadiq juga berkata, "Seorang pemimpin yang adil, doanya tidak akan tertolak." Amirul Mukminin, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, "Keadilan merupakan kebaikan bagi masyarakat dan mengikuti sunnah Allah."
Keadilan sangat identik dengan kehidupan, sedangkan kezaliman adalah kematian. Orang-orang yang menyerah dan tunduk di bawah kaki kezaliman pada hakikatnya adalah orang-orang yang mati. Imam Musa al-Kazhim mengatakan, "Bumi menjadi hidup dikarenakan tegaknya keadilan dan dilaksanakannya hukum-hukum Ilahi".
Sehingga jelas sudah bahwa keadilan dan kedzaliman bagaikan minyak dan air, tak mungkin bisa bersatu.
Studi kasus; keadilan dan dzalim adalah dua suku kata yang berlawanan, kezaliman secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya, sehingga kedzaliman datang kedunia. Maka jangan sekali-kali kita berbuat tidak adil atau dzalim.
Opini; Keadilan merupakan hal yang harus dilakukan manusia dalam menjalani kehidupannya,karena dengan keadilan manusia akan mendapatkan hak dan kewajiban yang harus diterima olehnya,oleh karena itu keadilan itu harus selalu ditegakkan,dan makna keadilan itu sendiri terdapat di berbagai agama dan di seluruh dunia,yang menyatakan bahwa keadilan itu harus ditegakkan.
SUMBER; http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/pengertian-keadilan.html
http://forum.dudung.net/index.php?topic=548.0
http://www.al-shia.org/html/id/books/mencari-Tuhan/04.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar